Rapat Koordinasi dan Sosialisasi HET LPG 3 kg

Rabu, 05 Februari 2020, Kepala Bidang Energi Dinas Enegi dan Sumber Daya Miberal Provinsi Lampung, Jefry Aldi menjadi narasumber pada acara rapat koordinasi dan sosialisasi HET LPG 3 kg dengan DPC Hiswana Migas Lampung di Emersia Hotel.
Dalam acara tersebut disampaikan bahwa Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung akan meningkatkan pengawasan penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) di agen-agen seluruh kabupaten/kota, khususnya LPG subsidi 3 kilogram (Kg). 

Saat ini, harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 Kg berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung adalah Rp. 18.000. Dihimbau untuk pangkalan tidak lagi menaikkan harga yang telah ditentukan pemerintah. Tidak ada lagi yang namanya biaya operasional dan biaya lain-lain, yang menjadi alasan untuk menaikkan harga LPG. Jika masih ada pangkalan menjual harga yang tidak sesuai atau penyimpangan kenaikan harga, akan dilakukan pencabutan izin.
Pengawasan juga akan dilakukan terhadap penggunaan Gas LPG 3 kg oleh ASN, karena dalam rencana untuk tahun 2020 berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Provinsi Lampung, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi menggunakan elpiji subsidi 3 Kg.

Tag: lpg 3kg