Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Perpanjangan

Persyaratan Penerbitan (SIPA) Perpanjangan

  1. 1. Persyaratan Administrasi
    1. 1. Perseorangan
      • a. Surat Permohonan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung
      • b. Copy Profil Kegiatan Usaha:
        • - Izin Usaha (SIUP)
        • - TDP/NIB
        • - NPWP
        • - KTP Pemohon
    2. 2. Badan Usaha atau Badan Sosial
      • a. Surat Permohonan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung
      • b. Copy Profil Badan Usaha atau Badan Sosial
        • - Izin Usaha (SIUP)
        • - TDP/NIB
        • - AKTA Perusahaan
        • - NPWP Perusahaan
        • - KTP Direktur
    3. 3. Copy Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Lama Yang Masih Berlaku
  1. 2. Persyaratan Teknis
    • 1. Laporan Uji Pemompaan Sumur yang dilampirin:
      • a. Tabel Data Ukur dan Grafik Analisis Uji Pemompaan
      • b. Hasil Analisa Fisik dan Kimia Air Tanah dari Sumur Bor