Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Perpanjangan
Persyaratan Penerbitan (SIPA) Perpanjangan
- 1. Persyaratan Administrasi
- 1. Perseorangan
- a. Surat Permohonan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung
- b. Copy Profil Kegiatan Usaha:
- - Izin Usaha (SIUP)
- - TDP/NIB
- - NPWP
- - KTP Pemohon
- a. Surat Permohonan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung
- 2. Badan Usaha atau Badan Sosial
- a. Surat Permohonan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung
- b. Copy Profil Badan Usaha atau Badan Sosial
- - Izin Usaha (SIUP)
- - TDP/NIB
- - AKTA Perusahaan
- - NPWP Perusahaan
- - KTP Direktur
- 3. Copy Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Lama Yang Masih Berlaku
- 1. Perseorangan
- 2. Persyaratan Teknis
- 1. Laporan Uji Pemompaan Sumur yang dilampirin:
- a. Tabel Data Ukur dan Grafik Analisis Uji Pemompaan
- b. Hasil Analisa Fisik dan Kimia Air Tanah dari Sumur Bor
- a. Tabel Data Ukur dan Grafik Analisis Uji Pemompaan
- 1. Laporan Uji Pemompaan Sumur yang dilampirin: